Apakah Air Mutanajis Terkena Najis Bisa Menjadi Suci Lagi?

Apakah air mutanajis terkena najis bisa menjadi suci lagi? Pertanyaan ini seringkali muncul di benak kita ketika kita bersentuhan dengan air yang terkontaminasi oleh najis. Sebagai umat Muslim, kita harus memahami konsep suci dan najis dalam agama kita. Salah satu bentuk najis adalah kotoran manusia atau hewan, dan air yang terkontaminasi oleh najis dianggap sebagai air mutanajis.

Apa itu Air Mutanajis?

Sebelum membahas apakah air mutanajis terkena najis bisa menjadi suci lagi, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu air mutanajis. Air mutanajis adalah air yang terkontaminasi oleh najis. Najis itu sendiri terdiri dari tiga jenis, yaitu najis mughallazah (najis yang berat), najis mutawassithah (najis yang sedang), dan najis mukhaffafah (najis yang ringan).

Contoh dari najis mughallazah adalah darah dan kotoran manusia atau hewan yang keluar dari tempat yang seharusnya. Najis mutawassithah misalnya adalah air kencing dan air mani, sedangkan najis mukhaffafah adalah sisa-sisa makanan dan minuman yang masih ada di mulut kita setelah makan atau minum.

Apakah Air Mutanajis Bisa Menjadi Suci Lagi?

Masihkah Anda bertanya-tanya apakah air mutanajis terkena najis bisa menjadi suci lagi? Jawabannya adalah bisa. Ada tiga cara untuk membuat air mutanajis menjadi suci lagi, yaitu dengan cara menghilangkan najisnya, dengan cara mengalirkan air hujan atau air sungai, dan dengan cara menguapkan air hingga tidak ada bekas-bekas najisnya.

Cara Menghilangkan Najisnya

Cara pertama untuk membuat air mutanajis menjadi suci lagi adalah dengan cara menghilangkan najisnya. Jika air mutanajis terkena najis mughallazah, maka najis tersebut harus dihilangkan terlebih dahulu. Caranya adalah dengan membersihkan tempat yang terkena najis tersebut dengan air dan sabun hingga bersih. Kemudian, air tersebut harus dibiarkan mengalir hingga tidak ada bekas-bekas najisnya lagi.

Jika air mutanajis terkena najis mutawassithah atau mukhaffafah, maka cukup dengan menghilangkan najisnya saja. Caranya adalah dengan membuang najis tersebut ke tempat yang seharusnya dan membersihkan tempat tersebut dengan air dan sabun hingga bersih. Kemudian, air tersebut harus dibiarkan mengalir hingga tidak ada bekas-bekas najisnya lagi.

Cara Mengalirkan Air Hujan atau Air Sungai

Cara kedua untuk membuat air mutanajis menjadi suci lagi adalah dengan cara mengalirkan air hujan atau air sungai. Caranya adalah dengan menumpahkan air hujan atau air sungai ke atas air mutanajis tersebut. Kemudian, air tersebut harus dibiarkan mengalir hingga tidak ada bekas-bekas najisnya lagi.

Cara Menguapkan Air

Cara ketiga untuk membuat air mutanajis menjadi suci lagi adalah dengan cara menguapkan air hingga tidak ada bekas-bekas najisnya lagi. Caranya adalah dengan memanaskan air tersebut hingga menguap, kemudian uap tersebut harus dihilangkan dengan cara meniup atau menjauhkan wadah air tersebut dari tempat yang lembab.

Kesimpulan

Jadi, apakah air mutanajis terkena najis bisa menjadi suci lagi? Jawabannya adalah bisa. Ada tiga cara untuk membuat air mutanajis menjadi suci lagi, yaitu dengan cara menghilangkan najisnya, dengan cara mengalirkan air hujan atau air sungai, dan dengan cara menguapkan air hingga tidak ada bekas-bekas najisnya. Sebagai umat Muslim, kita harus memahami konsep suci dan najis dalam agama kita dan selalu berusaha untuk menjaga kebersihan dan kehigienisan lingkungan sekitar kita.