Saat berada dalam hubungan suami istri, tentunya ada kalanya istri merasa tidak ingin melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Hal ini bisa terjadi karena banyak faktor, seperti kelelahan, stres, atau sedang tidak mood. Namun, apakah alasan marah juga bisa menjadi alasan bagi seorang istri untuk menolak berhubungan dengan suaminya?
Alasan Istri Menolak Berhubungan Seksual
Menolak berhubungan seksual dengan suami bukanlah hal yang tabu atau aneh. Ada banyak alasan yang bisa membuat seorang istri tidak ingin melakukan hubungan seksual dengan suaminya, seperti:
- Kondisi kesehatan yang tidak mendukung
- Sedang mengalami menstruasi
- Sedang tidak mood atau stres
- Kelelahan setelah bekerja atau mengurus anak
- Tidak puas dengan hubungan seksual sebelumnya
- Bertengkar dengan suami
- Dll
Seperti yang tertera di atas, salah satu alasan yang bisa membuat istri menolak berhubungan seksual dengan suaminya adalah karena sedang marah atau bertengkar dengan suami. Namun, apakah alasan ini benar-benar bisa dijadikan alasan untuk menolak berhubungan seksual?
Bolehkah Istri Menolak Berhubungan Seksual karena Marah?
Sebelum membahas apakah alasan marah bisa menjadi alasan untuk menolak berhubungan seksual, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan menolak berhubungan seksual. Menolak berhubungan seksual tidak sama dengan menolak memberikan kepuasan seksual kepada suami.
Menolak berhubungan seksual berarti istri tidak ingin melakukan hubungan seksual dengan suaminya pada saat itu, meskipun suami sudah meminta atau mengajak untuk melakukannya. Sedangkan menolak memberikan kepuasan seksual berarti istri menolak untuk memberikan kepuasan seksual kepada suaminya, tetapi masih mau melakukan hubungan seksual.
Jadi, apakah istri boleh menolak berhubungan seksual karena sedang marah atau bertengkar dengan suami? Jawabannya bisa ya, bisa tidak.
Ya, Istri Boleh Menolak Berhubungan Seksual karena Marah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menolak berhubungan seksual bukanlah hal yang tabu atau aneh. Istri berhak menolak berhubungan seksual dengan suaminya jika memang tidak ingin melakukannya.
Jika istri sedang marah atau bertengkar dengan suami, maka istri berhak untuk menolak melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Sebab, melakukan hubungan seksual ketika sedang marah atau tidak mood bisa berdampak buruk pada psikologis istri dan juga membuat hubungan suami istri semakin buruk.
Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup bebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan yang datang dari anggota keluarga.
Jadi, jika istri merasa terpaksa melakukan hubungan seksual karena suami memaksa atau mengancam, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak, Istri Tidak Boleh Menolak Memberikan Kepuasan Seksual Kepada Suami
Meskipun istri berhak menolak berhubungan seksual dengan suaminya, istri tidak boleh menolak memberikan kepuasan seksual kepada suaminya. Memberikan kepuasan seksual kepada suami adalah salah satu kewajiban seorang istri dalam hubungan suami istri.
Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 223, yang menyatakan bahwa istri adalah “pakaian” bagi suaminya dan sebaliknya. Pakaian adalah sesuatu yang melindungi dan memberikan kenyamanan, sehingga istri harus siap memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada suami.
Namun, memberikan kepuasan seksual kepada suami bukan berarti istri harus melakukan hubungan seksual meskipun sedang tidak mood atau marah. Istilah memberikan kepuasan seksual lebih mengarah pada memenuhi kebutuhan seksual suami secara wajar dan saling memahami.
Bagaimana Jika Istri Tidak Ingin Memberikan Kepuasan Seksual Kepada Suami?
Jika istri merasa tidak ingin memberikan kepuasan seksual kepada suaminya, maka sebaiknya istri berbicara terbuka dengan suaminya dan mencari solusi bersama. Bisa jadi, suami tidak menyadari bahwa istri merasa tidak puas dengan hubungan seksual yang dilakukan.
Sebaliknya, jika suami memaksa atau mengancam istri untuk memberikan kepuasan seksual, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga. Istilah memberikan kepuasan seksual hanya berlaku jika dilakukan secara sukarela oleh istri.
Penutup
Menolak berhubungan seksual dengan suami bukanlah hal yang tabu atau aneh. Seorang istri berhak menolak berhubungan seksual jika memang tidak ingin melakukannya, termasuk jika sedang marah atau bertengkar dengan suami.
Namun, istri tidak boleh menolak memberikan kepuasan seksual kepada suaminya. Memberikan kepuasan seksual merupakan salah satu kewajiban seorang istri dalam hubungan suami istri, namun hal ini harus dilakukan secara sukarela dan saling memahami.
Jika istri merasa tidak ingin memberikan kepuasan seksual kepada suami atau merasa dipaksa atau diancam, maka sebaiknya istri berbicara terbuka dengan suaminya dan mencari solusi bersama. Kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh ditoleransi dalam hubungan suami istri.