Hukum Berdzikir saat Khutbah Berlangsung: Apa yang Perlu Diketahui

Dalam agama Islam, khutbah adalah salah satu ibadah yang dilakukan setiap Jumat dan saat hari besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Khutbah umumnya diisi dengan tausiyah atau ceramah yang disampaikan oleh seorang khatib.

Saat khutbah berlangsung, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh jamaah. Salah satunya adalah hukum berdzikir saat khutbah berlangsung. Apakah boleh atau tidak? Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian Berdzikir

Berdzikir adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Berdzikir artinya mengingat Allah dengan menyebut nama-Nya atau dengan membaca doa-doa tertentu. Berdzikir dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, baik secara individu maupun berjamaah.

Khutbah Jumat dan Berdzikir

Saat khutbah Jumat berlangsung, sebagian jamaah mungkin merasa terdorong untuk berdzikir. Namun, sebenarnya hukum berdzikir saat khutbah berlangsung adalah tidak dianjurkan. Hal ini karena khutbah adalah waktu untuk mendengarkan tausiyah atau ceramah dari khatib.

Jika jamaah berdzikir saat khutbah berlangsung, maka akan mengganggu konsentrasi dan perhatian mereka terhadap ceramah khatib. Selain itu, bisa juga mengganggu konsentrasi khatib dalam menyampaikan tausiyahnya.

Saat khutbah Jumat, sebaiknya jamaah fokus mendengarkan tausiyah atau ceramah dari khatib. Dengan mendengarkan tausiyah, jamaah akan mendapatkan manfaat dan hikmah dari khutbah tersebut. Berdzikir dapat dilakukan sebelum atau sesudah khutbah, atau dalam waktu-waktu lain yang tidak mengganggu ibadah lainnya.

Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha

Selain khutbah Jumat, ada juga khutbah Idul Fitri dan Idul Adha yang dilakukan pada hari raya tersebut. Pada saat khutbah Idul Fitri dan Idul Adha, berdzikir diperbolehkan asalkan tidak mengganggu jalannya khutbah.

Jika ingin berdzikir, sebaiknya dilakukan dengan pelan dan tidak keras. Selain itu, perlu juga memperhatikan apakah khatib sudah selesai berbicara atau belum. Jika khatib masih berbicara, sebaiknya jamaah tetap fokus mendengarkan tausiyahnya.

Kesimpulan

Hukum berdzikir saat khutbah berlangsung adalah tidak dianjurkan saat khutbah Jumat. Hal ini untuk menjaga konsentrasi dan perhatian jamaah terhadap tausiyah atau ceramah dari khatib. Namun, pada saat khutbah Idul Fitri dan Idul Adha, berdzikir diperbolehkan asalkan tidak mengganggu jalannya khutbah.

Sebagai seorang muslim, sebaiknya kita menjaga adab saat beribadah. Salah satunya adalah dengan menghormati waktu dan tempat ibadah lainnya. Dengan menjaga adab, kita akan mendapatkan manfaat dan keberkahan dari ibadah yang kita lakukan.