Hukum Bertawasul dengan Menyeru Nama Wali Allah

Bertawasul adalah suatu bentuk perantaraan antara manusia dengan Allah SWT. Dalam Islam, bertawasul bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menyeru nama wali Allah. Namun, apakah hukum bertawasul dengan menyeru nama wali Allah tersebut?

Penjelasan dari Hadis dan Sunnah

Berdasarkan hadis dan sunnah, bertawasul dengan menyeru nama wali Allah adalah diperbolehkan. Sebagai contoh, dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW sendiri pernah berdoa dengan bertawasul kepada wali Allah. Beliau berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan keutamaan sahabat-sahabatku Abu Bakar, Umar, dan Utsman.”

Hal serupa juga terdapat dalam hadis riwayat Imam Bukhari, di mana Rasulullah SAW pernah berdoa dengan bertawasul kepada wali Allah yang telah meninggal dunia. Beliau berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan hak dan keutamaan ayah dan ibuku.”

Menyeru Nama Wali Allah Bukan Berarti Beribadah kepada Mereka

Perlu diingat bahwa menyeru nama wali Allah tidak sama dengan beribadah kepada mereka. Bertawasul dengan menyeru nama wali Allah hanyalah sebuah cara untuk memohon kepada Allah SWT dengan menggunakan nama-nama orang yang dianggap memiliki kedudukan tinggi di sisi-Nya. Sehingga, dalam bertawasul, kita tetap harus mengutamakan pujian dan doa kepada Allah SWT.

Perbedaan Pendapat di Kalangan Umat Islam

Meskipun bertawasul dengan menyeru nama wali Allah diperbolehkan, namun terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai hal ini. Beberapa ulama menganggap bahwa bertawasul dengan menyeru nama wali Allah hanyalah merupakan perkara mustahab atau dianjurkan, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa hal ini termasuk dalam perkara mubah atau diperbolehkan.

Namun, perbedaan pendapat tersebut tidak menjadikan bertawasul dengan menyeru nama wali Allah menjadi haram atau dilarang. Sebab, pada dasarnya bertawasul dengan menyeru nama wali Allah tidak menyalahi ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan syariat yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Dalam Islam, bertawasul dengan menyeru nama wali Allah diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada hadis dan sunnah yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah berdoa dengan bertawasul kepada wali Allah. Namun, perlu diingat bahwa bertawasul dengan menyeru nama wali Allah bukanlah berarti beribadah kepada mereka. Bertawasul hanya merupakan cara untuk memohon kepada Allah SWT dengan menggunakan nama-nama orang yang dianggap memiliki kedudukan tinggi di sisi-Nya.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini tidak menjadikan bertawasul dengan menyeru nama wali Allah menjadi haram atau dilarang. Sebab, hal ini tidak menyalahi ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan syariat yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, bagi umat Islam yang ingin melakukan bertawasul dengan menyeru nama wali Allah, dapat melakukannya dengan hati-hati dan tetap mengutamakan pujian dan doa kepada Allah SWT.