Hukum Membaca Taawudz Menurut Imam Mazhab

Taawudz adalah bacaan yang diucapkan sebelum membaca Al-Quran. Bacaan ini terdiri dari “A’udzu billahi minasy syaithanirrajim” yang artinya “aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk”. Namun, bagaimana hukum membaca taawudz menurut imam mazhab?

Imam Mazhab Hanafi

Imam Mazhab Hanafi berpendapat bahwa membaca taawudz adalah sunnah. Sunnah ini dianjurkan untuk dilakukan sebelum membaca Al-Quran karena dapat memberikan perlindungan dari godaan syaitan. Namun, jika ada keadaan tertentu yang memungkinkan untuk tidak membaca taawudz, seperti ketika membaca surat Al-Quran dalam shalat, maka tidak diwajibkan untuk membaca taawudz.

Imam Mazhab Maliki

Imam Mazhab Maliki juga berpendapat bahwa membaca taawudz adalah sunnah. Sunnah ini dianjurkan untuk dilakukan sebelum membaca Al-Quran karena dapat memberikan perlindungan dari godaan syaitan. Menurut Imam Mazhab Maliki, membaca taawudz juga dianjurkan sebelum membaca Al-Quran dalam shalat, kecuali ketika membaca surat Al-Fatihah.

Imam Mazhab Syafi’i

Imam Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa membaca taawudz adalah wajib. Wajib ini ditemukan dalam hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah selalu membaca taawudz sebelum membaca Al-Quran. Menurut Imam Mazhab Syafi’i, membaca taawudz juga dianjurkan sebelum membaca Al-Quran dalam shalat, kecuali ketika membaca surat Al-Fatihah.

Imam Mazhab Hambali

Imam Mazhab Hambali berpendapat bahwa membaca taawudz adalah wajib. Wajib ini ditemukan dalam hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah selalu membaca taawudz sebelum membaca Al-Quran. Menurut Imam Mazhab Hambali, membaca taawudz juga dianjurkan sebelum membaca Al-Quran dalam shalat, kecuali ketika membaca surat Al-Fatihah.

Kesimpulan

Dari keempat imam mazhab yang ada, hanya Imam Mazhab Syafi’i dan Imam Mazhab Hambali yang berpendapat bahwa membaca taawudz adalah wajib. Sedangkan Imam Mazhab Hanafi dan Imam Mazhab Maliki berpendapat bahwa membaca taawudz adalah sunnah. Namun, pada prakteknya, membaca taawudz sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum membaca Al-Quran karena dapat memberikan perlindungan dari godaan syaitan. Oleh karena itu, kita sebagai muslim seharusnya senantiasa membaca taawudz sebelum membaca Al-Quran, baik dalam shalat maupun di luar shalat.