Hukum Membunuh Cicak Dalam Islam

Saat ini, banyak orang yang merasa terganggu dengan keberadaan cicak di rumah mereka. Beberapa orang mungkin merasa takut atau jijik dengan cicak, sehingga mereka ingin membunuhnya. Namun, sebagai umat muslim, kita harus memahami hukum membunuh cicak dalam Islam.

Keutamaan Cicak Dalam Islam

Meskipun keberadaan cicak dapat membuat kita merasa tidak nyaman, namun sebenarnya ada keutamaan yang terkait dengan hewan ini dalam Islam. Ada beberapa hadis yang menyebutkan bahwa cicak adalah hewan yang membawa keberkahan.

Salah satu hadis yang terkenal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang berbunyi:

“Sesungguhnya rumah yang ada cicaknya tidak akan pernah dirugikan.”

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa keberadaan cicak di rumah dapat membawa berkah dan keberuntungan bagi penghuninya. Oleh karena itu, kita seharusnya tidak sembarangan membunuh cicak.

Hukum Membunuh Cicak Dalam Islam

Meskipun ada keutamaan terkait dengan keberadaan cicak, namun dalam beberapa kasus, ada orang yang ingin membunuh cicak karena merasa terganggu atau takut. Sebenarnya, apa hukum membunuh cicak dalam Islam?

Menurut beberapa ulama, membunuh cicak diperbolehkan dalam Islam jika cicak tersebut membawa bahaya bagi manusia, seperti membawa penyakit atau merusak makanan. Namun, jika cicak tersebut tidak membawa bahaya, maka sebaiknya kita tidak membunuhnya.

Ada beberapa hadis yang juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk membunuh hewan yang tidak membahayakan manusia. Sebagai contoh, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Janganlah kalian membunuh belalang, lebah, burung pipit, dan burung yang mirip dengan itu.”

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk membunuh hewan-hewan kecil yang tidak membahayakan manusia. Oleh karena itu, kita harus mempertimbangkan dengan baik sebelum membunuh cicak di rumah kita.

Cara Mengusir Cicak Dari Rumah

Jika kita merasa terganggu dengan keberadaan cicak di rumah kita, sebaiknya kita mencari cara untuk mengusirnya daripada membunuhnya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengusir cicak dari rumah, antara lain:

  • Membersihkan rumah secara teratur untuk menghindari adanya sumber makanan cicak.
  • Menggunakan bahan alami seperti kulit jeruk atau minyak kayu putih untuk mengusir cicak.
  • Menggunakan obat nyamuk atau insektisida yang aman untuk manusia untuk membunuh cicak.

Dengan cara ini, kita dapat mengusir cicak dari rumah kita tanpa membahayakan hewan tersebut dan tetap menjaga keberkahan rumah kita.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hukum membunuh cicak dalam Islam sebaiknya dipertimbangkan dengan baik. Jika cicak tersebut membawa bahaya, maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Namun, jika cicak tersebut tidak membawa bahaya, sebaiknya kita mencari cara untuk mengusirnya dari rumah kita.

Sebagai umat muslim, kita juga harus memahami keutamaan cicak dalam Islam dan menjaga keberkahan rumah kita dengan tidak sembarangan membunuh hewan tersebut.