Masjid Al Aqsha, salah satu bangunan suci dalam agama Islam, menjadi tempat yang paling sering dikunjungi oleh para peziarah dari seluruh dunia. Terletak di tengah Kota Tua Yerusalem, masjid ini memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat penting bagi umat Islam.
Sejarah Masjid Al Aqsha
Masjid Al Aqsha awalnya dibangun oleh Nabi Sulaiman pada abad ke-10 SM, sebagai tempat ibadah dan pusat pemerintahan Kerajaan Israel. Namun, bangunan ini mengalami kerusakan dan dihancurkan beberapa kali oleh para penjajah, termasuk pasukan Romawi dan Persia.
Pada tahun 637 M, setelah kemenangan pasukan Islam dalam Pertempuran Yerusalem, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan untuk membangun kembali Masjid Al Aqsha. Bangunan ini kemudian mengalami perluasan dan renovasi oleh para penguasa Islam selanjutnya, termasuk Dinasti Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyah, dan Mamluk.
Selama masa penjajahan oleh Kesultanan Utsmaniyah, Masjid Al Aqsha menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam di wilayah Palestina. Pada tahun 1917, pasukan Inggris merebut kendali atas Yerusalem dan wilayah Palestina, dan mengubah status Masjid Al Aqsha menjadi objek wisata sejarah dan arkeologi.
Letak Masjid Al Aqsha
Masjid Al Aqsha terletak di kawasan Haram Al Sharif, atau yang juga dikenal dengan sebutan Bukit Bait Suci. Bukit ini merupakan tempat suci bagi tiga agama besar dunia, yaitu Islam, Yahudi, dan Kristen.
Haram Al Sharif memiliki luas sekitar 144 hektar, dan merupakan wilayah yang sangat sensitif dan bergejolak secara politik. Sejak berakhirnya Mandat Inggris atas Palestina pada tahun 1948, wilayah ini menjadi sumber konflik antara Israel dan Palestina.
Letak Masjid Al Aqsha sendiri terletak di sisi selatan Haram Al Sharif, tepat di sebelah barat Tembok Ratapan atau Western Wall. Masjid ini dapat diakses melalui beberapa pintu masuk, termasuk Gerbang Al-Magharibah di sisi barat, Gerbang Al-Silsilah di sisi timur, dan Gerbang Al-Hadid di sisi utara.
Kontroversi Seputar Status Masjid Al Aqsha
Sejak berakhirnya Mandat Inggris atas Palestina pada tahun 1948, wilayah Haram Al Sharif dan Masjid Al Aqsha menjadi sumber konflik antara Israel dan Palestina. Israel menganggap wilayah tersebut sebagai bagian dari wilayahnya yang sah, sementara Palestina mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari negara mereka yang merdeka.
Konflik semakin memanas ketika Israel mengambil alih kendali atas Yerusalem pada tahun 1967, setelah kemenangan dalam Perang Enam Hari. Israel kemudian memperluas wilayahnya dengan membangun permukiman di wilayah Palestina, termasuk di sekitar Haram Al Sharif.
Beberapa kali terjadi bentrokan antara umat Islam dan pasukan keamanan Israel di dalam area Masjid Al Aqsha, yang telah menimbulkan ketegangan dan kecaman dari masyarakat internasional. Pada tahun 2017, Israel memasang alat pengaman di pintu masuk Gerbang Al-Magharibah, yang dianggap oleh umat Islam sebagai tindakan provokatif dan pelanggaran terhadap hak-hak mereka dalam mengakses Masjid Al Aqsha.
Kesimpulan
Masjid Al Aqsha merupakan salah satu tempat suci bagi umat Islam, yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat penting. Letak Masjid Al Aqsha yang terletak di kawasan Haram Al Sharif, membuatnya menjadi sumber konflik antara Israel dan Palestina. Meskipun demikian, umat Islam dari seluruh dunia tetap berbondong-bondong untuk mengunjungi masjid ini sebagai bagian dari ibadah dan perjalanan spiritual mereka.