Ini Perbedaan Shalat Sunah Muakkad dan Ghairu

Shalat Sunah merupakan shalat tambahan yang dilakukan oleh umat Muslim selain dari shalat wajib yang lima waktu. Shalat Sunah dibagi menjadi dua jenis yaitu Shalat Sunah Muakkad dan Shalat Sunah Ghairu.

Shalat Sunah Muakkad

Shalat Sunah Muakkad adalah shalat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW secara terus-menerus. Shalat Sunah Muakkad terdiri dari dua jenis yaitu shalat sunah yang dilakukan sebelum shalat wajib dan shalat sunah yang dilakukan setelah shalat wajib.

Shalat sunah yang dilakukan sebelum shalat wajib terdiri dari dua rakaat shalat sunah Fajar dan empat rakaat shalat sunah Dhuha. Sedangkan shalat sunah yang dilakukan setelah shalat wajib terdiri dari dua rakaat shalat sunah Maghrib, dua rakaat shalat sunah Isya, dan dua rakaat shalat sunah setelah shalat Witir.

Shalat Sunah Muakkad memiliki keutamaan yang sangat besar dan dianjurkan untuk dilakukan secara rutin. Meskipun tidak wajib, tetapi jika dilakukan secara teratur maka akan menjadi kebiasaan dan akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Shalat Sunah Ghairu

Shalat Sunah Ghairu adalah shalat sunah yang tidak dianjurkan secara terus-menerus oleh Nabi Muhammad SAW. Shalat Sunah Ghairu hanya dianjurkan untuk dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti shalat sunah sebelum dan setelah shalat Jumat, shalat sunah saat berjalan menuju masjid, dan shalat sunah saat menunggu shalat wajib.

Shalat Sunah Ghairu tidak memiliki keutamaan yang sama seperti Shalat Sunah Muakkad, tetapi tetap dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan kepada Allah SWT. Melakukan shalat sunah Ghairu juga dapat membantu untuk memperbaiki kualitas shalat wajib yang dilakukan sehari-hari.

Kesimpulan

Shalat Sunah Muakkad dan Shalat Sunah Ghairu memiliki perbedaan yang jelas. Shalat Sunah Muakkad adalah shalat sunah yang dianjurkan secara terus-menerus oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan Shalat Sunah Ghairu hanya dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Meskipun memiliki perbedaan, keduanya sama-sama dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk ibadah dan penghormatan kepada Allah SWT. Mari kita selalu melaksanakan shalat sunah dengan rutin dan dengan niat yang tulus untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT.