Memutihkan kulit menjadi tren di kalangan wanita, termasuk di kalangan muslimah. Namun, apakah memutihkan kulit itu diperbolehkan oleh agama Islam? Mari kita simak penjelasannya.
Mengenal Istilah Memutihkan Kulit
Sebelum membahas hukum memutihkan kulit dalam Islam, mari kita mengenal terlebih dahulu apa itu memutihkan kulit. Memutihkan kulit adalah proses untuk membuat kulit menjadi lebih cerah atau putih dari warna kulit asli. Ada beberapa cara yang biasa dilakukan untuk memutihkan kulit, seperti menggunakan krim pemutih, mandi susu, atau perawatan di klinik kecantikan.
Hal ini biasanya dilakukan karena adanya anggapan bahwa kulit putih lebih cantik dan menarik dibandingkan kulit gelap. Namun, apakah hal ini sesuai dengan ajaran agama Islam?
Hukum Memutihkan Kulit dalam Islam
Dalam ajaran Islam, memutihkan kulit tidak dilarang secara tegas. Namun, jika dilakukan dengan cara yang membahayakan kesehatan atau merusak kulit, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Sebab, dalam Islam, menjaga kesehatan dan keindahan tubuh merupakan bagian dari kewajiban sebagai seorang muslim.
Meskipun demikian, memutihkan kulit juga tidak dianjurkan dalam Islam. Sebab, warna kulit adalah anugerah dari Allah SWT yang perlu dihargai dan dijaga. Selain itu, mengejar kecantikan secara berlebihan juga dapat memicu sikap sombong dan meremehkan orang lain yang memiliki warna kulit yang berbeda.
Alternatif Menjaga Kecantikan Kulit
Berdasarkan penjelasan di atas, sebaiknya muslimah tidak terlalu fokus pada memutihkan kulit. Sebaliknya, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk menjaga kecantikan kulit secara alami, antara lain:
1. Mengonsumsi makanan sehat yang mengandung nutrisi penting bagi kulit, seperti vitamin E, vitamin C, dan antioksidan.
2. Rutin melakukan perawatan kulit dengan bahan-bahan alami yang aman dan tidak merusak kulit, seperti madu, yoghurt, atau minyak zaitun.
3. Menjaga kebersihan dan kesehatan kulit dengan cara rutin membersihkan, menghidrasi, dan melindungi kulit dari sinar UV.
Kesimpulan
Memutihkan kulit tidak dilarang secara tegas dalam Islam. Namun, hal tersebut tidak dianjurkan karena dapat membahayakan kesehatan dan merusak kulit yang merupakan anugerah dari Allah SWT. Sebagai alternatif, muslimah sebaiknya fokus pada menjaga kecantikan kulit secara alami dengan makanan sehat dan perawatan kulit yang aman.