Orang Pertama yang Menetapkan Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah adalah sebuah kalender yang digunakan oleh umat Muslim untuk menentukan waktu ibadah, seperti shalat, puasa, dan haji. Kalender Hijriyah pertama kali digunakan pada tahun 622 Masehi, saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. Namun, siapakah orang pertama yang menetapkan kalender Hijriyah?

Abu Musa al-Asy’ari

Menurut sejarah, orang yang pertama kali menetapkan kalender Hijriyah adalah Abu Musa al-Asy’ari. Abu Musa al-Asy’ari adalah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkenal sebagai ahli hadis dan fikih. Ia juga dikenal sebagai seorang yang pandai dalam bidang matematika dan astronomi.

Pada masa itu, umat Islam masih menggunakan kalender lunar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Abu Musa al-Asy’ari kemudian mengusulkan untuk membuat sebuah kalender yang lebih mudah dipahami dan digunakan oleh umat Islam.

Menetapkan Tahun Hijriyah

Abu Musa al-Asy’ari kemudian bekerja sama dengan para ahli matematika dan astronomi lainnya untuk menetapkan tahun Hijriyah. Mereka mengambil tahun hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai titik awal kalender Hijriyah, yang kemudian disebut sebagai tahun 1 Hijriyah.

Tahun Hijriyah terdiri dari 12 bulan, yang masing-masing terdiri dari 29 atau 30 hari. Untuk menyesuaikan dengan peredaran bumi mengelilingi matahari, maka setiap 2-3 tahun sekali dilakukan penambahan satu bulan pada kalender Hijriyah. Hal ini disebut sebagai tahun kabisat pada kalender Hijriyah.

Penetapan Bulan Hijriyah

Selain menetapkan tahun Hijriyah, Abu Musa al-Asy’ari juga turut menetapkan bulan-bulan Hijriyah. Ia mengusulkan agar bulan-bulan Hijriyah ditentukan berdasarkan gerakan bulan sabit di langit.

Untuk menentukan awal bulan Hijriyah, Abu Musa al-Asy’ari menggunakan metode hisab. Metode hisab adalah metode perhitungan yang menggunakan perhitungan matematis dan astronomi untuk menentukan waktu ibadah, seperti waktu shalat dan awal bulan Hijriyah.

Perkembangan Kalender Hijriyah

Setelah ditetapkan oleh Abu Musa al-Asy’ari, kalender Hijriyah terus mengalami perkembangan. Para ahli matematika dan astronomi Islam terus melakukan penelitian dan pengembangan pada kalender Hijriyah.

Pada abad ke-16, seorang ahli matematika dan astronomi asal Persia bernama Muhammad bin Hasan al-Khawarizmi menemukan sebuah rumus matematika untuk menentukan awal bulan Hijriyah. Rumus ini kemudian dikenal sebagai metode hisab rukyat.

Pada abad ke-20, seorang ahli matematika dan astronomi asal Mesir bernama Muhammad Abdul Karim al-Shalabi menemukan metode hisab modern untuk menentukan waktu shalat dan awal bulan Hijriyah. Metode hisab modern ini kemudian menjadi standar internasional dalam penentuan waktu ibadah Islam.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa orang pertama yang menetapkan kalender Hijriyah adalah Abu Musa al-Asy’ari. Ia bekerja sama dengan para ahli matematika dan astronomi lainnya untuk menetapkan tahun Hijriyah dan bulan-bulan Hijriyah. Kalender Hijriyah terus mengalami perkembangan hingga saat ini, dengan adanya metode hisab modern yang menjadi standar internasional dalam penentuan waktu ibadah Islam.