Penggunaan Al-Qasam atau Sumpah dalam Al-Qur’an

Al-Qasam atau sumpah merupakan sebuah pernyataan yang dilakukan oleh seseorang dengan menyebut nama Allah sebagai bentuk kepastian dalam pernyataannya. Dalam Al-Qur’an, penggunaan sumpah memegang peranan penting dalam menegaskan kebenaran suatu pernyataan.

Asal Mula Penggunaan Al-Qasam dalam Al-Qur’an

Penggunaan sumpah dalam Al-Qur’an terdapat sejak zaman Rasulullah SAW. Ketika itu, orang-orang Arab seringkali menggunakan sumpah dengan menyebut nama selain Allah sehingga Rasulullah SAW memperkenalkan penggunaan sumpah dengan menyebut nama Allah sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas kebesaran Allah.

Jenis-jenis Al-Qasam dalam Al-Qur’an

Al-Qasam dalam Al-Qur’an terbagi menjadi dua jenis, yaitu al-qasam yang diucapkan oleh manusia dan al-qasam yang diucapkan oleh Allah SWT.

Al-qasam yang diucapkan oleh manusia biasanya digunakan untuk menegaskan kebenaran pernyataan atau janji yang diberikan. Contohnya seperti sumpah yang diucapkan oleh Nabi Sulaiman AS dalam Surah An-Naml ayat 38-40 yang berbunyi, “Dan Sulaiman benar-benar adalah seorang nabi dan benar-benar adalah seorang raja”.

Sementara itu, al-qasam yang diucapkan oleh Allah SWT digunakan untuk menegaskan suatu pernyataan yang sangat penting seperti dalam Surah At-Tin ayat 1-2 yang berbunyi, “Demi buah tin dan zaitun serta gunung Sinai yang suci”.

Keutamaan Penggunaan Al-Qasam dalam Al-Qur’an

Penggunaan sumpah dalam Al-Qur’an memiliki keutamaan yang sangat besar. Salah satu keutamaannya adalah sebagai bentuk penghormatan dan bentuk pengakuan atas kebesaran Allah SWT.

Selain itu, penggunaan sumpah juga dapat menjadi sarana untuk menegaskan kebenaran suatu pernyataan. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 282, Allah SWT menyebutkan, “Dan janganlah engkau menyembunyikan kesaksian itu, barangsiapa yang menyembunyikan kesaksian itu, maka sesungguhnya dia berdosa hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Larangan Penggunaan Al-Qasam dalam Al-Qur’an

Meskipun penggunaan sumpah dalam Al-Qur’an memiliki keutamaan dan manfaat yang besar, namun tidak semua sumpah dapat dilakukan dengan sembarangan. Ada beberapa larangan dalam penggunaan sumpah dalam Al-Qur’an seperti sumpah palsu atau dusta. Hal ini dicontohkan pada Surah Al-Hajj ayat 30 yang berbunyi, “Dan (ingatlah) bahwa orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan dari bukti-bukti (kebenaran) dan petunjuk-petunjuk, setelah Kami menerangkan (segala sesuatu itu) kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat oleh semua pengutip (punggung) yang berhak mengutip”.

Akibat Penggunaan Al-Qasam dalam Al-Qur’an

Penggunaan sumpah dalam Al-Qur’an dapat membawa akibat yang besar. Apabila sumpah yang diucapkan adalah benar, maka akan mendapatkan keberkahan dan kebaikan. Namun jika sumpah tersebut adalah dusta, maka akan mendapatkan laknat dan siksa dari Allah SWT.

Contohnya seperti dalam Surah Al-Ma’arij ayat 16-17 yang berbunyi, “Sesungguhnya manusia benar-benar sangat berlebih-lebihan. Ia menganggap dirinya telah cukup beruntung dan merasa senang dengan hidupnya. Padahal, apabila Allah menguji dan menguasai dirinya, maka ia akan merasa gentar dan berdoa agar Allah SWT lepas dari siksaan-Nya”.

Kesimpulan

Penggunaan Al-Qasam atau sumpah dalam Al-Qur’an memiliki peranan penting dalam menegaskan kebenaran suatu pernyataan. Jenis-jenis sumpah dalam Al-Qur’an terbagi menjadi al-qasam yang diucapkan oleh manusia dan al-qasam yang diucapkan oleh Allah SWT. Penggunaan sumpah dalam Al-Qur’an memiliki keutamaan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas kebesaran Allah. Namun, penggunaan sumpah juga memiliki larangan dan akibat yang besar apabila dilakukan dengan sembarangan. Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim harus berhati-hati dalam menggunakan sumpah dan selalu berpegang pada kebenaran serta menghindari dari sumpah palsu atau dusta.