Penjelasan tentang Fidyah Pengganti Shalat Orang

Shalat merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat muslim. Namun, terkadang ada situasi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menjalankan shalat, seperti sakit atau berpergian jauh. Dalam hal ini, seseorang dapat melakukan fidyah sebagai pengganti shalat yang tidak dapat dilaksanakan. Namun, apa sebenarnya fidyah pengganti shalat orang?

Pengertian Fidyah Pengganti Shalat Orang

Fidyah pengganti shalat orang adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang sebagai pengganti shalat yang tidak dapat dilaksanakan. Fidyah ini biasanya dilakukan oleh orang yang sedang sakit atau berada dalam perjalanan yang jauh dan tidak bisa melaksanakan shalat secara normal.

Fidyah pengganti shalat orang ini tergolong dalam fidyah yang bersifat kifayah, yaitu fidyah yang tidak wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Namun, jika seseorang merasa mampu untuk melaksanakan fidyah ini, maka ia diwajibkan untuk melakukannya.

Besaran Fidyah Pengganti Shalat Orang

Besaran fidyah pengganti shalat orang ditentukan berdasarkan jumlah shalat yang tidak dilaksanakan. Setiap shalat yang tidak dilaksanakan akan dikenakan fidyah sebesar satu sha’ (sekitar 2,5 kg) makanan pokok. Jadi, jika seseorang tidak melaksanakan shalat selama satu hari, maka ia harus membayar fidyah sebesar satu sha’ makanan pokok.

Namun, jika seseorang tidak bisa melaksanakan shalat selama beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu, maka besaran fidyah yang harus dibayarkan juga akan semakin besar.

Jenis Makanan yang Dapat Digunakan sebagai Fidyah

Ada beberapa jenis makanan yang dapat digunakan sebagai fidyah pengganti shalat orang. Makanan tersebut antara lain:

  1. Beras
  2. Gandum
  3. Kismis
  4. Kurma
  5. Gula pasir
  6. Madu

Namun, disarankan untuk menggunakan beras atau gandum sebagai makanan fidyah karena lebih mudah untuk dihitung dan diukur.

Cara Melakukan Fidyah Pengganti Shalat Orang

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk membayar fidyah pengganti shalat orang. Cara pertama adalah dengan membayar fidyah secara langsung dengan memberikan makanan pokok kepada orang yang membutuhkan. Cara kedua adalah dengan membayar fidyah secara tunai kepada lembaga amil zakat terpercaya.

Namun, jika seseorang tidak mampu membayar fidyah secara penuh, maka ia dapat membayar fidyah sebagian atau bahkan tidak membayar sama sekali. Hal ini tergantung pada kemampuan dan keadaan finansial masing-masing individu.

Keutamaan Melakukan Fidyah Pengganti Shalat Orang

Melakukan fidyah pengganti shalat orang memiliki beberapa keutamaan. Pertama, fidyah ini dapat menghapuskan dosa yang timbul akibat tidak melaksanakan shalat. Kedua, melakukan fidyah pengganti shalat orang juga dapat meningkatkan keimanan seseorang karena ia tetap merasa terikat pada kewajiban beribadah meskipun sedang dalam kondisi yang sulit.

Ketiga, melakukan fidyah pengganti shalat orang juga dapat membantu orang lain yang membutuhkan. Dengan memberikan makanan pokok kepada orang yang membutuhkan, seseorang juga turut berpartisipasi dalam memperbaiki keadaan sosial di sekitarnya.

Kesimpulan

Fidyah pengganti shalat orang adalah pembayaran yang dilakukan sebagai pengganti shalat yang tidak dapat dilaksanakan. Besaran fidyah ditentukan berdasarkan jumlah shalat yang tidak dilaksanakan dan dapat dibayarkan dengan makanan pokok atau tunai. Melakukan fidyah pengganti shalat orang memiliki beberapa keutamaan, seperti menghapuskan dosa, meningkatkan keimanan, dan membantu orang yang membutuhkan.