Suami Tidak Mau Menggauli Istri, Bagaimana Hukumnya?

Sebagai seorang istri, tentu kamu ingin selalu merasa dicintai dan dihargai oleh suamimu. Namun, bagaimana jika suami tidak mau menggauli istri? Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam dan bagaimana hukumnya? Mari simak penjelasan berikut.

Penyebab Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan suami tidak mau menggauli istri. Beberapa di antaranya adalah:

  • Stres atau tekanan kerja
  • Penyakit atau kondisi kesehatan tertentu
  • Konflik dalam hubungan suami istri
  • Kurangnya hasrat atau keinginan seksual

Namun, apapun penyebabnya, seorang suami tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan seksual istri, selama tidak ada halangan yang menghalanginya untuk melakukannya.

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istri

Menurut pandangan Islam, seorang suami memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan seksual istri. Hal ini terdapat dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

Dalam konteks ini, “pakaian” di sini dapat diartikan sebagai sesuatu yang melindungi dan memenuhi kebutuhan. Sebagai pakaian bagi istri, suami haruslah memenuhi kebutuhan seksualnya.

Namun, dalam beberapa kasus tertentu seperti kondisi kesehatan atau masalah kejiwaan, seorang suami dapat mengajukan permohonan untuk tidak melakukan hubungan seksual dengan istri. Namun, hal ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merugikan istri.

Tindakan yang Dapat Dilakukan oleh Istri

Jika suami tidak mau menggauli istri, maka ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh istri. Beberapa di antaranya adalah:

  • Berkomunikasi dengan suami untuk mencari tahu penyebabnya.
  • Mengajak suami berkonsultasi dengan dokter atau ahli terkait masalah tersebut.
  • Mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah tersebut.
  • Mengajukan permohonan cerai jika masalah tersebut tidak dapat diatasi.

Sebagai istri, kamu juga dapat meminta bantuan dari keluarga atau teman terpercaya untuk mengatasi masalah yang sedang kamu hadapi.

Kesimpulan

Suami yang tidak mau menggauli istri tidak diperbolehkan dalam Islam, kecuali ada halangan yang menghalanginya untuk melakukannya seperti kondisi kesehatan atau masalah kejiwaan. Sebagai istri, kamu dapat melakukan tindakan tertentu untuk mengatasi masalah tersebut, seperti berkomunikasi dengan suami atau mencari solusi bersama. Jika masalah tersebut tidak dapat diatasi, kamu juga dapat mengajukan permohonan cerai.